BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada
masa pemerintahan Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang
politik, ekonomi dan hukum. Pemerintah Orde Baru yang di pimpin oleh Presiden
Soeharto selama 32 tahun , ternyata tidak konsisten dan konsekuen
terhadap tekan awal munculnya Orde Baru. Tekad awal Orde Baru pada awal
kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan melaksanakan Pancasila & UUd 1945
secara murni dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Setelah Orde Baru memegang tampuk kekuasaan dan
mengendalikan pemerintahan maka muncul suatu keinginan untuk terus macam
penyelewengan dilakukan, penyimpangan dari nilai – nilai pancasila &
ketentuan – ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh
pemerintah Orde Baru.
Pemerintah Soeharto semakin disorot setelah tragedi
TRISAKTI pada tanggal 12 mei 1998 yang kemudian memicu kerusuhan Mei 1998
sehari selepasnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir di seluruh Indonesia.
Dibawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya
memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Pada tanggal 21 mei 1998
tepatnya pukul 09.00 WIB, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya dan kemudian
mengucapkan terimakasih serta mohon maaf kepada seluruh rakyat.
Berdasarkan hal tersebut, kami mencoba menyusun
makalah yang memperjelas pemahaman tentang faktor penyebab jatuhnya
pemerintahaan orde baru dan kronologinya.
B. Rumusan masalah
1) Mengapa pemerintahan Orde Baru bisa jatuh
(mundur) apa penyebabnya?
2) Krisis apa sajakah yang dihadapi oleh pemerintahan
Orde Baru?
3) Faktor apa yang menyebabkan munculnya reformasi?
4) Apa yang dimaksud dengan reformasi?
C. Tujuan Penulisan
1) Untuk mengetahui jatuhnya pemerintahan Orde Baru
2) Bisa mengetahui berbagai macam krisis yang dihadapi
oleh Pemerintahan Orde Baru
3) Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab
munculnya reformasi
4) Bisa menjelaskan pengertian reformasi dan kronologi
reformasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Jatuhnya Pemerintahan Orde Baru
Pemerintahan orde baru yang dipimpin oleh presiden
Soeharto selam 32 tahun ternyata tidak konsisten dan konsekuan terhadap tekad
awal munculnya orde baru,yaitun akn melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara
murni dan konsekuan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan
bernegara.Kehidupan politik Indonesia mulai memanas sebelum pelaksanaan
pemilihan umum yang di rencanakan pada bulan mei 1997.Pemerintahan orde
baruyang di dukung oleh Golkar (Golongan Karya) berusaha mempertahankan
kemenangan mutlak yang telah dicapai dalam lima kali pemilihan umum sebelumnya.
Setelah orde baru memegang kekuasaan dan mengendalikan
pemerintahan,maka muncul suatu keinginan untuk terus-meneraus mempertahankan
kekuasaan (status quo).Oleh karena keinginan mempertahankan kekuasaan
tersaebut,menjadikan semakin jauh dari tekad awal orde baru.Akhirnya berbagai
macam penyelewengan dilakukan oleh pemearintahan orde baru.Penyelewengan dan
penyimpangan yang dilakukan tersebut di rekayasa untuk melindungi kepentingan
penguasa,sehingga hal tersebut di anggap selalu sah dan benar,walaupun
meregikan rakyat.
Jatuhnya pemerintahan orde baru di sebabkan oleh
bebearapa factor yang di awali oleh krisis ekonomi dan krisis politik yang
berkepanjangan.Kebijakan politik pemerintahan orde baru cenderung bertujuan
untuk memelihara status quo dalam rangka untuk memelihara
kekuasaan.Kebijakan-kebijakan ordea baru yang menyimpang tersebut memunculkan
krisis berbagai bidang keahidupan masyarakat.
B. Berbagai
Krisis Yang Terjadi Pada Masa Orde Baru
1. Faktor Penyebab Munculnya
Reformasi
Banyak hal yang
mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan Orde Baru, terutama
terletak pada ketidakadilan di bidang politik, ekonomi dan hukum. Pemerintah
Orde Baru yang di pimpin oleh Presiden Soeharto selama 32 tahun ,
ternyata tidak konsisten dan konsekuen terhadap tekan awal munculnya Orde
Baru. Tekad awal Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan
melaksanakan Pancasila & UUd 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Setelah Orde Baru
memegang tampuk kekuasaan dan mengendalikan pemerintahan maka muncul suatu
keinginan untuk terus menerus mempertahankan kekuasaannya atau status QUO. Hal
ini menimbulkan akses – akses negatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde
Baru tersebut. Akhirnya berbagai macam penyelewengan dilakukan, penyimpangan
dari nilai – nilai pancasila & ketentuan – ketentuan yang terdapat pada UUD
1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru.
2. Krisis Politik
Ada kesan kedaulatan
rakyat berada ditangan sekelompok tertentu, bahkan lebih banyak di pegang oleh
para penguasa dalam UUD 1945 pasal 2 telah disebutkan bahwa “ kedaulatan adalah
di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oelh MPR “.
Gerakan reformasi
menuntut untuk dilakukan reformasi total di segala bidang, termasuk
keanggotaan DPR dan MPR yang di pandang serat dengan nuasa KKN. Gerakan
reformasi juga menuntut agar di lakukan pembaharuan terhadap lima paket UU
politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, diantaranya :
1)
UU No. 1 Tahun 1985
tentang Pemilihan Umum
2)
UU No. 2 Tahun 1985
tentang susunan, kedudukan, tugas dan wewenang DPR / MPR
3)
UU No. 3 Tahun 1985
tentang Partai Politik dan Golonan Karya
4)
UU No. 5 Tahun 1985 tentang
Referendum
5)
UU No. 8 Tahun 1985
tentang Organisasi Massa.
Namun, setahun
sebelum pemilihan umum yang diselenggarakan pada bulan mei 1997, situasi
politik di dalam negeri indonesia mulai memanas.
Tuntutan masyarakat
terhadap perubahan kebijakan pemerintah tentang masalah politik, ekonomi, dan
hukum terus menggelinding ke permukaan ibarat bola salju. Keberadaan partai –
partai yang ada dilegislatif seperti PPP, Golkar, PDI, di anggap tidak mampu
menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Kondisi dan situasi
politik di tanah air semakin memanas setelah terjadinya peristiwa kelabu pada
tanggal 27 Juli 1996.
Krisis politik
sebagai faktor penyebab terjadinya gerakan reformasi itu, bukan hanya
menyangkut masalah sekitar konflik PDI saja, tetapi masyarakat menuntut adanya
reformasi baik dalam kehidupan masyarakat maupun pemerintahan di Indonesia.
Sepanjang tahun 1996
terjadi pertikalan sosial politik di dalam kehidupan masyarakat, seperti pada
bulan Oktober 1996 terjadi kerusuhan di Situbondo ( Jawa Timur ), Bulan
Desember 1996 terjadi kerusuhan di Tasik Malaya ( Jawa Barat ) di Sanggau Ledo
( Kalimatan Barat ) yang kemudian meluas ke Singkwang dan Pontianak.
Pemilihan umum tahun
1997 di tandai dengan kemenangan Golkar secara mutlak, PPP berhail menambah
beberapa kursinya di DPR dan PDI mengalami penurunan secara drastis.
3. Krisis Hukum
Pelaksanaan pada masa
pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Misalnya, kekuasaan
kehakiman yanga di nyatakan pada pasal 24 UUD 1945 bahwa kehakiman memiliki
kekusaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan
pemerintah ( eksekutif ).
Sejak munculnya
Gerakan Reformasi yang di motori oleh kalangan mahasiswa masalah hukum juga
menjadi salah satu tuntutannya. Masyarakat menghendaki adanya reformasi
di bidang hukum agar dapat mendudukan masalah – masalah hukum pada kedudukan
atau posisi yang sebenarnya. Reformasi hukum hendaknya di percepat untuk
di lakukan, karena merupakan suatu tuntutan agar siap menyongsong era
ketertiban ekonomi dan globalisasi.
4. Krisis Ekonomi
Krisis moneter yang
melanda negara – negara di Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga
mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia.
Krisis ekonomi
Indonesia berawal dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika
Serikat. Pada tanggal 1 Agustus 1997 nilai tukar rupiah dari Rp. 2.2750.00
menjadi 2.603.00 per dollar Amerika Serikat. Pada bulan Desember 1997, ternyata
nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat mencapai Rp. 5.000.00 per
dollar. Bahkan pada bulan maret 1998 telah mencapai Rp. 16.000.00 per dollar
Amerika Serikat.
Ketika nilai
tukar rupiah semakin melemah, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai
0 % dan berakibat pada iklim bisnis yang semakin bertambah lesu. Kondisi
moneter indonesia mengalami keterpurukan yaitu dengan dilikuidasinya sejumlah
Bank pada akhir tahun 1997.
Memasuki tahun
anggaran 1998 / 1999, krisis moneter telah mempengaruhi aktivitas ekonomi
yang lainnya. Kondisi perekonomian semakin memburuk karena pada Tahun 1997
Persedian Sembilan bahan pokok sembako di pasaran mulai menipis.
Fakror lain yang
menyebabkan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak terlepas dari masalah
utang luar negeri. Penyimpangan terhadap pasal 33 UU 1945 dan pola pemerintahan
yang sentralistik.
1)
Utang Luar Negeri
Indonesia
Utang luar negeri indonesia tidak sepenuhnya merupakan
utang negara, sebagian lagi merupakan utang swasta. Utang yang menjadi
tanggungan negara hingga 6 Februari 1998 yang disampaikan oleh Radius Prawiro
pada sidang Dewan Pemantapan ketahanan ekonomi yang di pimpin Presiden Soeharto
di Bina Graha mencapai 63,462 miliar dollar Amerika Serikat, sedangkan utang
pihak swasta mencapai 73,962 miliar dollar Amerika Serikat.
2) Penyimpangan pasal 33 UUD 1945
Pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde
Baru sudah jauh menyimpang dari sistem perekonomian pancasila. Dalam
pasal 33 UUD 1945 tercantum bahwa dasar demokrasi ekonomi, Produksi di kerjakan
oleh semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota – anggota masyarakat.
3) Pola Pemerintahan Setralisis
Sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah
Orde Baru bersifat Sentralisis. Pelaksanaan politis sentralisis yang sangat
menyolok terlihat pada bidang ekonomi. Ini terlihat dari sebagian besar
kekayaan dari daerah – daerah di angkut ke pusat. Pemerintah daerah tidak dapat
berbuat banyak, karena dominasi pusat terhadap daerah sangat kuat. Hal ini
menimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap pemerintah
pusat.
5. Krisis Kepercayaan
Krisis multidimensi
yang melanda bangsa indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap
kepemimpinan Presiden Soeharto.
Demontrasi yang
dilakukan oleh para mahasiswa itu semakin bertambah gencar setelah pemerintah
mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998.
Puncak aksi para mahasiswa itu terjadi pada tanggal 12 Mei 1998 di Universitas
Trisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang semula damai itu berubah menjadi aksi
kekerasan setelah tertembaknya 4 ( empat ) orang mahasiswa Trisakti yaitu Elang
Mulia Lesmana, Heri Hartato, Hendriawan Lesmana dan Hafidhin Royan.
Tragedi Trisakti itu
telah mendorong munculnya solidaritas dari kalangan kampus dan masyarakat yang
menentang kebijakan pemerintah yang di pandang tidak demokratis dan tidak
merakyat. Tragedi Trisakti juga telah menyulut terjadinya kerusuhan dan
penyerahan tanggal 13 dan 14 Mei 1998 yang terjadi di Jakarta dan Sekitarnya.
C. Faktor Penyebab Munculnya Reformasi
Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada
masa pemerintahan orde baru,terutama terletak pada ketidakadilan di bidang
politik,eknomi,dan hokum. Pemerintah orde baru yang dipimpin oleh presiden
Soeharto selam 32 tahun,ternyata tidak konsisten dan konsekuen terhadap tekat
awal munculnya orde baru.Tekat awal orde baru pada awal kemunculannya pada
tahun 1996 adalah akan melaksanakan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan benegara.
Setelah orde baru memegang tampuk kekuasaan dan
mengendalikan pemerintaha, maka muncul suatu keinginan untuk terus menerus
untuk mempertahankan kekuasaan atau status quo.Hal ini menimbulkan
akses-akses negative,yaitu semakin jauh dari tekat awal orde baru
tersebut.Akhirnya berbagai macam penyelewengan dilalkukan,penyimpangan dari
nilai-nilai pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD
1945,banyak dilakukan oleh pemeintah orde baru.Penyelewengan dan penyimpangan
yang dilakukannya itu di rekayasa untuk melindungi kepentingan
penguasa,sehingga hal tersebut selalu dianggap sah dan benar,walaupun merugikan
rakyat.
D. Kronologi Reformasi
Pada awal bulan Maret 1998 melaui sidang umum
MPR,Soeharto terpilih kembali menjadi Presien Republik Indonesia,serta
melaksanakan pelantikan kabinet pembangunan VII.Namun kondisi bangsa dan Negara
pada saat itu semakin tidak kunjung membaik.Perekonomian mengalami kemorosotan
dan masalah social semakin enumpuk.Kondisi dan situasi seperti ini mengundang
keprihatinan rakya.
Memasuki bulan Mei 1998,para mahasiswa dari berbagai
daerah mulai bergerak menggelar demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut
turunnya harga sembako,penghapusan korupsi-korupsi-kalusi-nepotisme (KKN) dan
turunnya Soeharto dari kursi kepresidenannya.Semakin bertambah banyaknya aksi
para mahasiswa tersebut menyebabkan para aparat keamanan tapak kewalahan dan
akhirnya mereka harus bertindak tegas.Bentrokan antara mahsiswa yang menuntut
reformasi dengan aparat keamanan dapat dihindarkan.
Pada tanggal 12 Mei 1998 dalam aksi unjuk rasa
mahsiswa Universitas Trisakti terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang
menyebabkan tertembak empat mahasiswa hingga tewas,serta puluhan mahasiswa
lainnya mengalami luka-luka.Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan
semangat para mahasiswa untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran.
Pada tanggal 13 dan 14 Mei 1998,di Jakarta dan
sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan yang mengakibatkan lumpuhnya
kegiatan masyarakat.Dalam kerusuhan 13 dan 14 Mei 1998 tersebut sejumlah
pertokoan menjadi sasaran amuk massa bahkan sampai kepada tingkat pembakaran
toko-toko yang menelan korban jiwa.Dalam peristiwa tersebut puluhan toko hancur
dibakar massa dan isinya dijarah massa serta ratusan orang mati terbakar.
Pada tanggal 19 Mei 1998 puluhan rbu mahasiswa dari
berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki gedung
DPR/MPR.Pada tanggal itu pula di yogyakarta terjadi peristiwa sejarah.Kurang
lebih sejuta umat manusia berkupul di alun-alun utara kraton yogyakarta
menghadiri pisowanan ageng untuk mendengarkan makluat dari Sri
Sultan Hamengu Buwono X dan Sri Paku Alam VII. Inti dari isi maklumat itu
adalah menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk menggalang persatuan dan
kesatuan bangsa.
Pada tanggal 20 Mei 1998,presiden Soeharto mengundang
tokoh-tokoh bangsa Indonesia untuk dimintai pertimbangannya dalam rangka
membentuk Dewan Reformasi yang akan di ketuai oleh Presidan
Soeharto,namun mengalami kegagalan. Pada tanggal itu pula,Gedung DPR/MPR
semakin penuh sesak oleh para mahasiswa dengan tuntutan tetap yaitu reformasi
dan turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan.
Pada tanggal 21 Mei 1998,pukul 10.00 WIB bertempat
diistana Negara,presiden Soeharto meletakkan jabatannya sebagai presiden
dihadapan ketua dan beberapa anggota dari Mahkamah Agung.Pada tanggal itu
pula,dan berdasarkan pasal 8 UUD 1945,presiden menunjuk Wakil presiden
B.J.Habibie untuk menggantikannya menjadi presiden,serta pelantikannya
dilakukan di depan ketua Mahkamah Agung dan para anggotanya.Maka sejak saat
itu.Presiden Republik Indonesia dijabat oleh B.J.Habibie sebagai presiden yang
ke-3.
E. Perkembangan Politik Setelah 21 Mei 1998
1. Pengangkatan Habibie Menjadi
Presiden Republik Indonesia
Setelah B.J. Habibie
dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998. Tugas
Habibie menjadi Presiden menggantikan Presiden Soeharto sangatlah berat yaitu
berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak
pertengahan tahun 1997.
Habibie yang manjabat
sebagai presiden menghadapi keberadaan Indonesia yang serba parah, baik dari
segi ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Langkah-langkah yang dilakukan oleh
Habibie adalah berusaha untuk dapat mengatasi krisis ekonomi dan politik. Untuk
menjalankan pemerintahan, Presiden Habibie tidak mungkin dapat melaksanakannya
sendiri tanpa dibantu oleh menteri-menteri dari kabinetnya.
Pada tanggal 22 Mei
1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J. Habibie membentuk kabinet
baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet itu terdiri atas 16
orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur-unsur militer (ABRI),
Golkar, PPP, dan PDI.
Dalam bidang ekonomi,
pemerintahan Habibie berusaha keras untuk melakukan perbaikan. Ada beberapa hal
yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie untuk meperbaiki perekonomian
Indonesia antaranya :
1)
Merekapitulasi
perbankan
2)
Merekonstruksi
perekonomian Indonesia.
3)
Melikuidasi beberapa
bank bermasalah.
4)
Manaikan nilai tukar
rupiah terhadap dollar Amerika Serikat hingga di bawah Rp.10.000,-
5)
Mengimplementasikan
reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
Presiden Habibie
sebagai pembuka sejarah perjalanan bangsa pada era reformasi mangupayakan
pelaksanaan politik Indonesia dalam kondisi yang transparan serta merencanakan
pelaksanaan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Pemilihan umum yang akan diselenggarakan di bawah pemerintahan Presiden Habibie
merupakan pemilihan umum yang telah bersifat demokratis. Habibie juga
membebaskan beberapa narapidana politik yang ditahan pada zaman pemerintahan
Soeharto. Kemudian, Presiden Habibie juga mencabut larangan berdirinya
serikat-serikat buruh independent.
2.
Kebebasan Menyampaikan Pendapat
Pada masa pemerintahan Habibie, orang bebas
mengemukakan pendapatnya di muka umum. Presiden Habibie memberikan ruang bagi
siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat, baik dalam bentuk rapat-rapat umum
maupun unjuk rasa atau demontrasi. Namun khusus demontrasi, setiap organisasi
atau lembaga yang ingin melakukan demontrasi hendaknya mendapatkan izin dari
pihak kepolisian dan menentukan tempat untuk melakukan demontrasi tersebut. Hal
ini dilakukan karena pihak kepolisian mengacu kepada UU No.28 tahun 1997
tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Namun, ketika menghadapi para pengunjuk rasa, pihak
kepolisian sering menggunakan pasal yang berbeda-beda. Pelaku unjuk rasa yang
di tindak dengan pasal yang berbeda-beda dapat dimaklumi karena untuk menangani
penunjuk rasa belum ada aturan hukum jelas.
Untuk menjamin kepastian hukum bagi para pengunjuk
rasa, pemerintahan bersama (DPR) berhasil merampungkan perundang-undangan yang
mengatur tentang unjuk rasa atau demonstrasi. adalah UU No. 9 tahun 1998
tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Adanya undang – undang tersebut menunjukkan bahwa
pemerintah memulai pelaksanaan sistem demokrasi yang sesungguhnya. Namun
sayangnya, undang-undang itu belum memasyarakat atau belum disosialisasikan
dalam kehidupan masarakat. Penyampaian pendapat di muka umum dapat berupa suatu
tuntutan, dan koreksi tentang suatu hal.
3.
Masalah Dwifungsi ABRI
Menanggapi munculnya gugatan terhadap peran dwifungsi
ABRI menyusul turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan, ABRI melakukan
langkah-langkah pembaharuan dalam perannya di bidang sosial-politik.
Setelah reformasi dilaksanakan, peran ABRI di
Perwakilan Rakyat DPR mulai dikurangi secara bertahap yaitu dari 75 orang
menjadi 38 orang. Langkah lain yang di tempuh adalah ABRI semula terdiri dari
empat angkatan yaitu Angkatan Darat, Laut, dan Udara serta Kepolisian RI, namun
mulai tanggal 5 Mei 1999 Polri memisahkan diri dari ABRI dan kemudian berganti
nama menjadi Kepolisian Negara. Istilah ABRI pun berubah menjadi TNI yang
terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
4.
Reformasi Bidang Hukum
Pada masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie dilakukan
reformasi di bidang hukum Reformasi hukum itu disesuaikan dengan aspirasi yang
berkembang dimasyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Habibie untuk
mereformasi hukum mendapatkan sambutan baik dari berbagai kalangan masyarakat,
karena reformasi hukum yang dilakukannya mengarah kepada tatanan hukum yang
ditambakan oleh masyarakat.
Ketika dilakukan pembongkaran terhadapat berbagai
produksi hukum atau undang-undang yang dibuat pada masa Orde Baru, maka tampak
dengan jelas adanya karakter hukum yang mengebiri hak-hak.
Selama pemerintahan Orde Baru, karakter hukum
cenderung bersifat konservatif, ortodoks maupun elitis. Sedangkan hukum
ortodoks lebih tertutup terhadap kelompok-kelompok sosial maupun individu
didalam masyarakat. Pada hukum yang berkarakter tersebut, maka porsi rakyat
sangatlah kecil, bahkan bias dikatakan tidak ada sama sekali.
Oleh karena itu, produk hukum dari masa pemerintahan
Orde Baru sangat tidak mungkin untuk dapat menjamin atau memberikan
perlindungan terhadap Hak-hak Asasi Manusia (HAM), berkembangnya demokrasi
serta munculnya kreativitas masyarakat.
5.
Sidang Istimewa MPR
Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, telah dua
kali lembaga tertinggi Negara melaksanakan Sidang Istimewa, yaitu pada tahun
1967 digelar Sidang Istimewa MPRS yang kemudian memberhentikan Presiden
Soekarno dan mengangkat Soeharto menjadi Presiden Rebuplik Indonesia. Kemudian
Sidang Istimewa yang dilaksanakan antara tanggal 10 – 13 Nopember 1998
diharapkan MPR benar-benar menyurahkan aspirasi masyarakat dengan perdebatan
yang lebih segar, lebih terbuka dan dapat menampung, aspirasi dari berbagai
kalangan masyarakat. Hasil dari Sidang Istimewa MPR itu memutuskan 12
Ketetapan.
6.
Pemilihan Umum Tahun 1999
Pemilihan Umum yang dilaksanakan tahun 1999 menjadi
sangat penting, karena pemilihan umum tersebut diharapkan dapat memulihkan
keadaan Indonesia yang sedang dilanda multikrisis. Pemilihan umum tahun 1999
juga merupakan ajang pesta rakyat Indonesia dalam menunjukkan kehidupan
berdemokrasi. Maka sifat dari pemilihan umum itu adalah langsung, umum, bebas,
rahasia, jujur, dan adil.
Presiden Habibie kemudian menetapkan tanggal 7 Juni
1999 sebagai waktu pelaksanaan pemiliahan umum tersebut. Selanjutnya lima paket
undang-undang tentang politik dicabut. Sebagai gantinya DPR berhasil menetapkan
tiga undang-undang politik baru. Ketiga udang-undang itu disahkan pada tanggal
1 Februari 1999 dan ditandatangani oleh Presiden Habibie. Ketiga udang-udang
itu antara lain undang-undang partai politik, pemilihan umum, susunan serta
kedudukan MPR, DPR dan DPRD.
Munculnya undang-undang politik yang baru memberikan
semangat untuk berkembangnya kehidupan politik di Indonesia. Dengan munculnya
undang-undang politik itu partai-partai politik bermunculan dan bahkan tidak
kurang dari 112 partai politik telah berdiri di Indonesia pada masa itu. Namun
dari sekian banyak jumlahnya, hanya 48 partai politik yang berhasil mengikuti
pemilihan umum. Hal ini disebabkan karena aturan seleksi partai-partai politik
diberlakukan dengan cukup ketat.
Pelaksanaan pemilihan umum ditangani oleh sebuah
lembaga yang bernama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anggota KPU terdiri dari
wakil-wakil dari pemerintah dan wakil-wakil dari partai-partai politik peserta
pemilihan umum.
Banyak pengamat menyatakan bahwa pemilihan umum tahun
1999 akan terjadi kerusuhan, namun pada kenyataannya pemilihan umum berjalan
dengan lancar dan aman. Setelah penghitungan suara berhasil diselesaikan oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasilnya lima besar partai yang berhasil meraih
suara-suara terbanyak di anataranya PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai
Persatuan pembangunan, Partai Pembangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional.
Hasil pemilihan umum tahun 1999 hingga saat terakhir pengumuman hasil perolehan
suara dari partai-partai politik berjalan dengan aman dan dapat di terima oleh
suara partai peserta pemilihan umum
7.
Sidang Umum MPR Hasil Pemilihan Umum 1999
Setelah Komisi Pemilihan Umum berhasil menetapkan
jumlah anggota DPR dan MPR, maka MPR segera melaksanakan sidang. Sidang Umum
MPR tahun 1999 diselenggarakan sejak tanggal 1 – 21 Oktober 1999. Dalam Sidang
Umum itu Amien Rais dikukuhkan menjadi Ketua MPR dan Akbar Tanjung menjadi
Ketua DPR. Sedangkan pada Sidang Paripurna MPR XII, pidato pertanggung jawaban
Presiden Habibie ditolak oleh MPR melalui mekanisme voting dengan 355 suara
menolak, 322 menerima, 9 abstain dan 4 suara tidak sah. Akibat penolakan
pertanggungjawaban itu, Habibie tidak dapat untuk mencalonkan diri menjadi
Presiden Republik Indonesia.
Akibatnya memunculkan tiga calon Presiden yang
diajukan oleh fraksi-fraksi yang ada di MPR pada tahap pencalonan Presiden
diantaranya Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, dan Yuhsril
Ihza Mahendra. Namun tanggal 20 Oktober 1999, Yuhsril Ihza Mahendra
mengundurkan diri. Oleh karena itu, tinggal dua calon Presiden yang maju dalam
pemilihan itu, Abdurrahaman Wahid dan Megawati Soekarnoputri. Dari hasil
pemilihan presiden yang dilaksanakan secara voting, Abudurrahman Wahid terpilih
menjadi Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 21 Oktober 1999 dilaksanakan
pemilihan Wakil Presiden dengan calonnya Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz.
Pemilihan Wakil Presiden ini kemudian dimenangkan oleh Megawati Soekarnoputri.
Kemudian pada tanggal 25 Oktober 1999 Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil
Presiden Megawati Soekarnoputri berhasil membentuk Kabinet Persatuan Nasional.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menduduki jabatan sebagai
Presiden Republik Indonesia tidak sampai pada akhir masa jabatanya. Akibat
munculya ketidakpercayaan parlemen pada Presiden Abdurrahman Wahid, maka
kekuasaan Abdurrahman Wahid berakhir pada tahun 2001. DPR/MPR kemudian memilih
dan mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden Republik Indonesia dan
Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden Indonesia. Masa kekuasaan Megawati berakhir
pada tahun 2004.
Pemilihan Umum tahun 2004 merupakan momen yang sangat
penting dalam sejarah pemerintahan Republik Indonesia. Untuk pertama kalinya
pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat
Indonesia. Pada pemilihan umum ini Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih
sebagai Presiden Republik Indonesia dan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden
Republik Indonesia untuk masa jabatan 2004-2009.
BAB III
PENUTUPAN
A. Kesimpulan
Pemerintahan orde baru merupakan pemerintahan yang
dipimpin oleh presiden Soeharto selama 32 tahun.Dimana presiden Soeharto
bertekat akan melaksanakan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekuendalam tatanan keidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tetapi
kenyataanya ini tidak terlaksana dengan baik, bahkan banyak terjadi
penyelewengan pada berbagai macam-macam bidang yang mengakibatkan pemerintahan
orde baru ini runtuh.
Factor-faktor yang menyebabkan jatuhnya pemerintah
Orba adalah :
1) Krisis ekonomi dan moneter yang menyebabkan rapuhnya
fondasi Indonesia dan banyaknya praktik KKN dan monopoli ekonomi, melemahnya
nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
2) Krisis politik demokrasi yang tidak dilaksanakan
dengan semestinya.
3) Krisis kepercayaan, kepercayaan masyarakat terhadap
kepemimpinan Presiden Soeharto berkurang setelah Indonesia dilanda krisis
multidimensi.
4) Krisis social, gejolak politik yang tinggi yang
menimbulkan berbagai potensi perpecahan social di masyarakat.
5) Penjarahan yang dilakukan massa yaitu memperkosa warga
keturunan Cina.Krisis hukum, pengadilan sangat sulit menwujudkan keadilan bagi
seluruh rakyat karena sering terjadinya rekayasa dalam proses peradilan oleh
para penguasa dan pejabt-pejabat negara.
Akibat terjadinya
berbagai macam krisis yang dihadapi oleh pemerintah orde baru, maka masyarakat
menghendaki adanya perubahan pemerintahan yang biasa kita kenal dengan
reformasi.
Reformasi merupakan
suatu perubahan tatanan kehidupan lama dengan tatanan perikehidupan yang baru
dan secara hukum munuju kearah perbaikan.Gerakan reformasi yang terjadi di indonesai
pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan
perubahan,terutama perbaikan dalam bidang politik,social,ekonomi,dan hokum.
B. Saran
Adapun saran yang dapat di sampaikan dalam makalah
tersebut adalah :
1) Pemerintah di harapakan dapat mengawasi jalannya
pemerintahan agar peristiwa masa orde baru tidak terulang lagi
2) Sebagai seorang pemimpin, janganlah mementingkan diri
sendiri tetapi cobalah berpikir untuk mengambil gagasan yang bisa merubah
khalayak ramai untuk maju dan sejahtera. Karena maju mundurnya suatu negara tergantung
bagaimana pemimpinnya
3) Pemerintah harus mengawas ketat pejabat yang melanggar
hukum, contohnya yang melakukan korupsi harus disidang secepat mungkin dan di
vonis hukuman yang berat.
Dalam menjalankan
sebuah pemerintahan sebaiknya harus sesuai dengan fisi dan misi yang akan
dijalankan, agar nanti apa yang di harapkan itu sesuai dengan apa yang kita
inginkan,dan juga dalam menjalankannya itu tidak boleh merugikan rakyat.
DAFTAR PUSTAKA
Siwi ismawati
Nur,widiastut Sri.2010.Kreatif Program Ilmu Alam Sejarah Untuk SMA Kelas XII.Jawa
Tengah:VIVA PAKARINDO.
Badrika,I Wayan.2005.Sejarah
Nasional Indonesia Dan Umum.jakarta:Erlangga Mustopo Habib, dkk.
2007. Sejarah. Jakarta: Yudistira
Siwi Ismawati Nur,
Sri Widiastuti. 2012. Sejarah. Jawa Tengah: VIVAPAKARINDO