Jatuhnya Orde Baru



BAB I
PENDAHULUAN

  A.  Latar belakang
Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik, ekonomi dan hukum. Pemerintah Orde Baru yang di pimpin oleh Presiden Soeharto selama 32 tahun , ternyata  tidak konsisten dan konsekuen terhadap tekan awal munculnya Orde Baru. Tekad awal Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan melaksanakan Pancasila & UUd 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Setelah Orde Baru memegang tampuk kekuasaan dan mengendalikan pemerintahan maka muncul suatu keinginan untuk terus macam penyelewengan dilakukan, penyimpangan dari nilai – nilai pancasila & ketentuan – ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru.
Pemerintah Soeharto semakin disorot setelah tragedi TRISAKTI pada tanggal 12 mei 1998 yang kemudian memicu kerusuhan Mei 1998 sehari selepasnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir di seluruh Indonesia. Dibawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Pada tanggal 21 mei 1998 tepatnya pukul 09.00 WIB, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya dan kemudian mengucapkan terimakasih serta mohon maaf kepada seluruh rakyat.
Berdasarkan hal tersebut, kami mencoba menyusun makalah yang memperjelas pemahaman tentang faktor penyebab jatuhnya pemerintahaan orde baru dan kronologinya.

B.  Rumusan masalah
1)      Mengapa pemerintahan  Orde Baru bisa jatuh (mundur) apa penyebabnya?
2)      Krisis apa sajakah yang dihadapi oleh pemerintahan Orde Baru?
3)      Faktor apa yang menyebabkan munculnya reformasi?
4)      Apa yang dimaksud dengan reformasi?

C.  Tujuan Penulisan
1)      Untuk mengetahui jatuhnya pemerintahan Orde Baru
2)      Bisa mengetahui berbagai macam krisis yang dihadapi oleh Pemerintahan Orde Baru
3)      Untuk mengetahui faktor-faktor  penyebab munculnya reformasi
4)      Bisa menjelaskan pengertian reformasi dan kronologi reformasi


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Jatuhnya Pemerintahan Orde Baru
Pemerintahan orde baru yang dipimpin oleh presiden Soeharto selam 32 tahun ternyata tidak konsisten dan konsekuan terhadap tekad awal munculnya orde baru,yaitun akn melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.Kehidupan politik Indonesia mulai memanas sebelum pelaksanaan pemilihan umum yang di rencanakan pada bulan mei 1997.Pemerintahan orde baruyang di dukung oleh Golkar (Golongan Karya) berusaha mempertahankan kemenangan mutlak yang telah dicapai dalam lima kali pemilihan umum sebelumnya.
Setelah orde baru memegang kekuasaan dan mengendalikan pemerintahan,maka muncul suatu keinginan untuk terus-meneraus mempertahankan kekuasaan (status quo).Oleh karena keinginan mempertahankan kekuasaan tersaebut,menjadikan semakin jauh dari tekad awal orde baru.Akhirnya berbagai macam penyelewengan dilakukan oleh pemearintahan orde baru.Penyelewengan dan penyimpangan yang dilakukan tersebut di rekayasa untuk melindungi kepentingan penguasa,sehingga hal tersebut di anggap selalu sah dan benar,walaupun meregikan rakyat.
Jatuhnya pemerintahan orde baru di sebabkan oleh bebearapa factor yang di awali oleh krisis ekonomi dan krisis politik yang berkepanjangan.Kebijakan politik pemerintahan orde baru cenderung bertujuan untuk memelihara status quo dalam rangka untuk memelihara kekuasaan.Kebijakan-kebijakan ordea baru yang menyimpang tersebut memunculkan krisis berbagai bidang keahidupan masyarakat.

B.  Berbagai Krisis Yang Terjadi Pada Masa Orde Baru
1.      Faktor Penyebab Munculnya Reformasi
Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik, ekonomi dan hukum. Pemerintah Orde Baru yang di pimpin oleh Presiden Soeharto selama 32 tahun , ternyata  tidak konsisten dan konsekuen terhadap tekan awal munculnya Orde Baru. Tekad awal Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan melaksanakan Pancasila & UUd 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Setelah Orde Baru memegang tampuk kekuasaan dan mengendalikan pemerintahan maka muncul suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankan kekuasaannya atau status QUO. Hal ini menimbulkan akses – akses negatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya berbagai macam penyelewengan dilakukan, penyimpangan dari nilai – nilai pancasila & ketentuan – ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru.
2.      Krisis Politik
Ada kesan kedaulatan rakyat berada ditangan sekelompok tertentu, bahkan lebih banyak di pegang oleh para penguasa dalam UUD 1945 pasal 2 telah disebutkan bahwa “ kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oelh MPR “.
Gerakan reformasi menuntut untuk dilakukan  reformasi total di segala bidang, termasuk keanggotaan DPR dan MPR yang di pandang serat dengan nuasa KKN. Gerakan reformasi juga menuntut agar di lakukan pembaharuan terhadap lima paket UU politik  yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, diantaranya :
1)   UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum
2)   UU No. 2 Tahun 1985 tentang susunan, kedudukan, tugas dan wewenang DPR / MPR
3)   UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik  dan Golonan Karya
4)   UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum
5)   UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa.
Namun, setahun sebelum pemilihan umum yang diselenggarakan pada bulan mei 1997, situasi politik di dalam negeri indonesia mulai memanas.
Tuntutan masyarakat terhadap perubahan kebijakan pemerintah tentang masalah politik, ekonomi, dan hukum terus menggelinding ke permukaan ibarat bola salju. Keberadaan partai – partai yang ada dilegislatif seperti PPP, Golkar, PDI, di anggap tidak mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Kondisi dan situasi politik di tanah air semakin memanas setelah terjadinya peristiwa kelabu pada tanggal 27 Juli 1996.
Krisis politik sebagai faktor penyebab terjadinya gerakan reformasi itu, bukan hanya menyangkut masalah sekitar konflik PDI saja, tetapi masyarakat menuntut adanya reformasi baik dalam kehidupan masyarakat maupun pemerintahan di Indonesia.
Sepanjang tahun 1996 terjadi pertikalan sosial politik di dalam kehidupan masyarakat, seperti pada bulan Oktober 1996 terjadi kerusuhan di Situbondo ( Jawa Timur ), Bulan Desember 1996 terjadi kerusuhan di Tasik Malaya ( Jawa Barat ) di Sanggau Ledo ( Kalimatan Barat ) yang kemudian meluas ke Singkwang dan Pontianak.
Pemilihan umum tahun 1997 di tandai dengan kemenangan Golkar secara mutlak, PPP berhail menambah beberapa kursinya di DPR dan PDI mengalami penurunan secara drastis.
3.      Krisis Hukum
Pelaksanaan pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Misalnya, kekuasaan kehakiman  yanga di nyatakan pada pasal 24 UUD 1945 bahwa kehakiman memiliki kekusaan yang merdeka  dan terlepas  dari   kekuasaan pemerintah   ( eksekutif ).
Sejak munculnya Gerakan Reformasi yang di motori oleh kalangan mahasiswa masalah hukum juga menjadi  salah satu tuntutannya. Masyarakat menghendaki adanya reformasi di bidang hukum agar dapat mendudukan masalah – masalah hukum pada kedudukan  atau posisi yang sebenarnya. Reformasi hukum hendaknya di percepat untuk di lakukan, karena merupakan suatu tuntutan agar siap menyongsong era ketertiban ekonomi dan globalisasi.
4.      Krisis Ekonomi
Krisis moneter yang melanda negara – negara di Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia.
Krisis ekonomi Indonesia berawal dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Pada tanggal 1 Agustus 1997 nilai tukar rupiah dari Rp. 2.2750.00 menjadi 2.603.00 per dollar Amerika Serikat. Pada bulan Desember 1997, ternyata nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat mencapai Rp. 5.000.00 per dollar. Bahkan pada bulan maret 1998 telah mencapai Rp. 16.000.00 per dollar Amerika Serikat.
Ketika nilai tukar  rupiah semakin melemah, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 0 % dan berakibat pada iklim bisnis yang semakin bertambah lesu. Kondisi moneter indonesia mengalami keterpurukan yaitu dengan dilikuidasinya sejumlah Bank pada akhir tahun 1997.
Memasuki tahun anggaran 1998 / 1999, krisis moneter telah mempengaruhi  aktivitas ekonomi yang lainnya. Kondisi perekonomian semakin memburuk karena pada Tahun 1997 Persedian Sembilan bahan pokok sembako di pasaran mulai menipis.
Fakror lain yang menyebabkan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak terlepas dari masalah utang luar negeri. Penyimpangan terhadap pasal 33 UU 1945 dan pola pemerintahan yang sentralistik.
1)      Utang Luar Negeri Indonesia
Utang luar negeri indonesia tidak sepenuhnya merupakan utang negara, sebagian lagi merupakan utang swasta. Utang yang menjadi tanggungan negara hingga 6 Februari 1998 yang disampaikan oleh Radius Prawiro pada sidang Dewan Pemantapan ketahanan ekonomi yang di pimpin Presiden Soeharto di Bina Graha mencapai 63,462 miliar dollar Amerika Serikat, sedangkan utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dollar Amerika Serikat.
2)      Penyimpangan pasal 33 UUD 1945
Pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru  sudah jauh menyimpang dari sistem perekonomian pancasila. Dalam pasal 33 UUD 1945 tercantum bahwa dasar demokrasi ekonomi, Produksi di kerjakan oleh semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota – anggota masyarakat.
3)      Pola Pemerintahan Setralisis
Sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru bersifat Sentralisis. Pelaksanaan politis sentralisis yang sangat menyolok terlihat pada bidang ekonomi. Ini terlihat dari sebagian besar kekayaan dari daerah – daerah di angkut ke pusat. Pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak, karena dominasi pusat terhadap daerah sangat kuat. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap pemerintah pusat.
5.      Krisis Kepercayaan
Krisis multidimensi yang melanda bangsa indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Soeharto.
Demontrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa itu semakin bertambah gencar setelah pemerintah mengumumkan  kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Puncak aksi para mahasiswa itu terjadi pada tanggal 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang semula damai itu berubah menjadi aksi kekerasan setelah tertembaknya 4 ( empat ) orang mahasiswa Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hartato, Hendriawan Lesmana dan Hafidhin Royan.
Tragedi Trisakti itu telah mendorong munculnya solidaritas dari kalangan kampus dan masyarakat yang menentang kebijakan pemerintah yang di pandang tidak demokratis dan tidak merakyat. Tragedi Trisakti juga telah menyulut terjadinya kerusuhan dan penyerahan tanggal 13 dan 14 Mei 1998 yang terjadi di Jakarta dan Sekitarnya.

C.  Faktor Penyebab Munculnya  Reformasi
Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan orde baru,terutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik,eknomi,dan hokum. Pemerintah orde baru yang dipimpin oleh presiden Soeharto selam 32 tahun,ternyata tidak konsisten dan konsekuen terhadap tekat awal munculnya orde baru.Tekat awal orde baru pada awal kemunculannya pada tahun 1996 adalah akan melaksanakan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan benegara.
Setelah orde baru memegang tampuk  kekuasaan dan mengendalikan pemerintaha, maka muncul suatu keinginan untuk terus menerus untuk mempertahankan kekuasaan atau status quo.Hal ini menimbulkan akses-akses negative,yaitu semakin jauh dari tekat awal orde baru tersebut.Akhirnya berbagai macam penyelewengan dilalkukan,penyimpangan dari nilai-nilai pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945,banyak dilakukan oleh pemeintah orde baru.Penyelewengan dan penyimpangan yang dilakukannya itu di rekayasa untuk melindungi kepentingan penguasa,sehingga hal tersebut selalu dianggap sah dan benar,walaupun merugikan rakyat.

D.  Kronologi Reformasi
Pada awal bulan Maret 1998  melaui sidang umum MPR,Soeharto terpilih kembali menjadi Presien Republik Indonesia,serta melaksanakan pelantikan kabinet pembangunan VII.Namun kondisi bangsa dan Negara pada saat itu semakin tidak kunjung membaik.Perekonomian mengalami kemorosotan dan masalah social semakin enumpuk.Kondisi dan situasi seperti ini mengundang keprihatinan rakya.
Memasuki bulan Mei 1998,para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut turunnya harga sembako,penghapusan korupsi-korupsi-kalusi-nepotisme (KKN) dan turunnya Soeharto dari kursi kepresidenannya.Semakin bertambah banyaknya aksi para mahasiswa tersebut menyebabkan para aparat keamanan tapak kewalahan dan akhirnya mereka harus bertindak tegas.Bentrokan antara mahsiswa yang menuntut reformasi dengan aparat keamanan dapat dihindarkan.
Pada tanggal 12 Mei 1998 dalam aksi unjuk rasa mahsiswa Universitas Trisakti terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan tertembak empat mahasiswa hingga tewas,serta puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka.Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran.
Pada tanggal 13 dan 14 Mei 1998,di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan yang mengakibatkan lumpuhnya kegiatan masyarakat.Dalam kerusuhan 13 dan 14 Mei 1998 tersebut sejumlah pertokoan menjadi sasaran amuk massa bahkan sampai kepada tingkat pembakaran toko-toko yang menelan korban jiwa.Dalam peristiwa tersebut puluhan toko hancur dibakar massa dan isinya dijarah massa serta ratusan orang mati terbakar.
Pada tanggal 19 Mei 1998 puluhan rbu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki gedung DPR/MPR.Pada tanggal itu pula di yogyakarta terjadi peristiwa sejarah.Kurang lebih sejuta umat manusia berkupul di alun-alun utara kraton yogyakarta menghadiri pisowanan ageng untuk mendengarkan makluat dari Sri Sultan Hamengu Buwono X dan Sri Paku Alam VII. Inti dari isi maklumat itu adalah menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk menggalang persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada tanggal 20 Mei 1998,presiden Soeharto mengundang tokoh-tokoh bangsa Indonesia untuk dimintai pertimbangannya dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang  akan di ketuai oleh Presidan Soeharto,namun mengalami kegagalan. Pada tanggal itu pula,Gedung DPR/MPR semakin penuh sesak oleh para mahasiswa dengan tuntutan tetap yaitu reformasi dan turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan.
Pada tanggal 21 Mei 1998,pukul 10.00 WIB bertempat diistana Negara,presiden Soeharto meletakkan jabatannya sebagai presiden dihadapan ketua dan beberapa anggota dari Mahkamah Agung.Pada tanggal itu pula,dan berdasarkan pasal 8 UUD 1945,presiden menunjuk Wakil presiden B.J.Habibie untuk menggantikannya menjadi presiden,serta pelantikannya dilakukan di depan ketua Mahkamah Agung dan para anggotanya.Maka sejak saat itu.Presiden Republik Indonesia dijabat oleh B.J.Habibie sebagai presiden yang ke-3.

E.  Perkembangan Politik Setelah 21 Mei 1998
1.      Pengangkatan Habibie Menjadi Presiden Republik Indonesia
Setelah B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998. Tugas Habibie menjadi Presiden menggantikan Presiden Soeharto sangatlah berat yaitu berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997.
Habibie yang manjabat sebagai presiden menghadapi keberadaan Indonesia yang serba parah, baik dari segi ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Habibie adalah berusaha untuk dapat mengatasi krisis ekonomi dan politik. Untuk menjalankan pemerintahan, Presiden Habibie tidak mungkin dapat melaksanakannya sendiri tanpa dibantu oleh menteri-menteri dari kabinetnya.
Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet itu terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur-unsur militer (ABRI), Golkar, PPP, dan PDI.
Dalam bidang ekonomi, pemerintahan Habibie berusaha keras untuk melakukan perbaikan. Ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie untuk meperbaiki perekonomian Indonesia antaranya :
1)   Merekapitulasi perbankan
2)   Merekonstruksi perekonomian Indonesia.
3)   Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
4)   Manaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat hingga di bawah Rp.10.000,-
5)   Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
Presiden Habibie sebagai pembuka sejarah perjalanan bangsa pada era reformasi mangupayakan pelaksanaan politik Indonesia dalam kondisi yang transparan serta merencanakan pelaksanaan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pemilihan umum yang akan diselenggarakan di bawah pemerintahan Presiden Habibie merupakan pemilihan umum yang telah bersifat demokratis. Habibie juga membebaskan beberapa narapidana politik yang ditahan pada zaman pemerintahan Soeharto. Kemudian, Presiden Habibie juga mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independent.
2.      Kebebasan Menyampaikan Pendapat
Pada masa pemerintahan Habibie, orang bebas mengemukakan pendapatnya di muka umum. Presiden Habibie memberikan ruang bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat, baik dalam bentuk rapat-rapat umum maupun unjuk rasa atau demontrasi. Namun khusus demontrasi, setiap organisasi atau lembaga yang ingin melakukan demontrasi hendaknya mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan menentukan tempat untuk melakukan demontrasi tersebut. Hal ini dilakukan karena pihak kepolisian mengacu kepada UU No.28 tahun 1997 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Namun, ketika menghadapi para pengunjuk rasa, pihak kepolisian sering menggunakan pasal yang berbeda-beda. Pelaku unjuk rasa yang di tindak dengan pasal yang berbeda-beda dapat dimaklumi karena untuk menangani penunjuk rasa belum ada aturan hukum jelas.
Untuk menjamin kepastian hukum bagi para pengunjuk rasa, pemerintahan bersama (DPR) berhasil merampungkan perundang-undangan yang mengatur tentang unjuk rasa atau demonstrasi. adalah UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Adanya undang – undang tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memulai pelaksanaan sistem demokrasi yang sesungguhnya. Namun sayangnya, undang-undang itu belum memasyarakat atau belum disosialisasikan dalam kehidupan masarakat. Penyampaian pendapat di muka umum dapat berupa suatu tuntutan, dan koreksi tentang suatu hal.
3.    Masalah Dwifungsi ABRI
Menanggapi munculnya gugatan terhadap peran dwifungsi ABRI menyusul turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan, ABRI melakukan langkah-langkah pembaharuan dalam perannya di bidang sosial-politik.
Setelah reformasi dilaksanakan, peran ABRI di Perwakilan Rakyat DPR mulai dikurangi secara bertahap yaitu dari 75 orang menjadi 38 orang. Langkah lain yang di tempuh adalah ABRI semula terdiri dari empat angkatan yaitu Angkatan Darat, Laut, dan Udara serta Kepolisian RI, namun mulai tanggal 5 Mei 1999 Polri memisahkan diri dari ABRI dan kemudian berganti nama menjadi Kepolisian Negara. Istilah ABRI pun berubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
4.    Reformasi Bidang Hukum
Pada masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie dilakukan reformasi di bidang hukum Reformasi hukum itu disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang dimasyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Habibie untuk mereformasi hukum mendapatkan sambutan baik dari berbagai kalangan masyarakat, karena reformasi hukum yang dilakukannya mengarah kepada tatanan hukum yang ditambakan oleh masyarakat.
Ketika dilakukan pembongkaran terhadapat berbagai produksi hukum atau undang-undang yang dibuat pada masa Orde Baru, maka tampak dengan jelas adanya karakter hukum yang mengebiri hak-hak.
Selama pemerintahan Orde Baru, karakter hukum cenderung bersifat konservatif, ortodoks maupun elitis. Sedangkan hukum ortodoks lebih tertutup terhadap kelompok-kelompok sosial maupun individu didalam masyarakat. Pada hukum yang berkarakter tersebut, maka porsi rakyat sangatlah kecil, bahkan bias dikatakan tidak ada sama sekali.
Oleh karena itu, produk hukum dari masa pemerintahan Orde Baru sangat tidak mungkin untuk dapat menjamin atau memberikan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi Manusia (HAM), berkembangnya demokrasi serta munculnya kreativitas masyarakat.
5.    Sidang Istimewa MPR
Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, telah dua kali lembaga tertinggi Negara melaksanakan Sidang Istimewa, yaitu pada tahun 1967 digelar Sidang Istimewa MPRS yang kemudian memberhentikan Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto menjadi Presiden Rebuplik Indonesia. Kemudian Sidang Istimewa yang dilaksanakan antara tanggal 10 – 13 Nopember 1998 diharapkan MPR benar-benar menyurahkan aspirasi masyarakat dengan perdebatan yang lebih segar, lebih terbuka dan dapat menampung, aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Hasil dari Sidang Istimewa MPR itu memutuskan 12 Ketetapan.
6.    Pemilihan Umum Tahun 1999
Pemilihan Umum yang dilaksanakan tahun 1999 menjadi sangat penting, karena pemilihan umum tersebut diharapkan dapat memulihkan keadaan Indonesia yang sedang dilanda multikrisis. Pemilihan umum tahun 1999 juga merupakan ajang pesta rakyat Indonesia dalam menunjukkan kehidupan berdemokrasi. Maka sifat dari pemilihan umum itu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Presiden Habibie kemudian menetapkan tanggal 7 Juni 1999 sebagai waktu pelaksanaan pemiliahan umum tersebut. Selanjutnya lima paket undang-undang tentang politik dicabut. Sebagai gantinya DPR berhasil menetapkan tiga undang-undang politik baru. Ketiga udang-undang itu disahkan pada tanggal 1 Februari 1999 dan ditandatangani oleh Presiden Habibie. Ketiga udang-udang itu antara lain undang-undang partai politik, pemilihan umum, susunan serta kedudukan MPR, DPR dan DPRD.
Munculnya undang-undang politik yang baru memberikan semangat untuk berkembangnya kehidupan politik di Indonesia. Dengan munculnya undang-undang politik itu partai-partai politik bermunculan dan bahkan tidak kurang dari 112 partai politik telah berdiri di Indonesia pada masa itu. Namun dari sekian banyak jumlahnya, hanya 48 partai politik yang berhasil mengikuti pemilihan umum. Hal ini disebabkan karena aturan seleksi partai-partai politik diberlakukan dengan cukup ketat.
Pelaksanaan pemilihan umum ditangani oleh sebuah lembaga yang bernama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anggota KPU terdiri dari wakil-wakil dari pemerintah dan wakil-wakil dari partai-partai politik peserta pemilihan umum.
Banyak pengamat menyatakan bahwa pemilihan umum tahun 1999 akan terjadi kerusuhan, namun pada kenyataannya pemilihan umum berjalan dengan lancar dan aman. Setelah penghitungan suara berhasil diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasilnya lima besar partai yang berhasil meraih suara-suara terbanyak di anataranya PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan pembangunan, Partai Pembangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional. Hasil pemilihan umum tahun 1999 hingga saat terakhir pengumuman hasil perolehan suara dari partai-partai politik berjalan dengan aman dan dapat di terima oleh suara partai peserta pemilihan umum
7.      Sidang Umum MPR Hasil Pemilihan Umum 1999
Setelah Komisi Pemilihan Umum berhasil menetapkan jumlah anggota DPR dan MPR, maka MPR segera melaksanakan sidang. Sidang Umum MPR tahun 1999 diselenggarakan sejak tanggal 1 – 21 Oktober 1999. Dalam Sidang Umum itu Amien Rais dikukuhkan menjadi Ketua MPR dan Akbar Tanjung menjadi Ketua DPR. Sedangkan pada Sidang Paripurna MPR XII, pidato pertanggung jawaban Presiden Habibie ditolak oleh MPR melalui mekanisme voting dengan 355 suara menolak, 322 menerima, 9 abstain dan 4 suara tidak sah. Akibat penolakan pertanggungjawaban itu, Habibie tidak dapat untuk mencalonkan diri menjadi Presiden Republik Indonesia.
Akibatnya memunculkan tiga calon Presiden yang diajukan oleh fraksi-fraksi yang ada di MPR pada tahap pencalonan Presiden diantaranya Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, dan Yuhsril Ihza Mahendra. Namun tanggal 20 Oktober 1999, Yuhsril Ihza Mahendra mengundurkan diri. Oleh karena itu, tinggal dua calon Presiden yang maju dalam pemilihan itu, Abdurrahaman Wahid dan Megawati Soekarnoputri. Dari hasil pemilihan presiden yang dilaksanakan secara voting, Abudurrahman Wahid terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 21 Oktober 1999 dilaksanakan pemilihan Wakil Presiden dengan calonnya Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz. Pemilihan Wakil Presiden ini kemudian dimenangkan oleh Megawati Soekarnoputri. Kemudian pada tanggal 25 Oktober 1999 Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri berhasil membentuk Kabinet Persatuan Nasional.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menduduki jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia tidak sampai pada akhir masa jabatanya. Akibat munculya ketidakpercayaan parlemen pada Presiden Abdurrahman Wahid, maka kekuasaan Abdurrahman Wahid berakhir pada tahun 2001. DPR/MPR kemudian memilih dan mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden Republik Indonesia dan Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden Indonesia. Masa kekuasaan Megawati berakhir pada tahun 2004.
Pemilihan Umum tahun 2004 merupakan momen yang sangat penting dalam sejarah pemerintahan Republik Indonesia. Untuk pertama kalinya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat Indonesia. Pada pemilihan umum ini Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2004-2009.

  
BAB III
PENUTUPAN
A.  Kesimpulan
Pemerintahan orde baru merupakan pemerintahan yang dipimpin oleh presiden Soeharto selama 32 tahun.Dimana presiden Soeharto bertekat akan melaksanakan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuendalam tatanan keidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tetapi kenyataanya ini tidak terlaksana dengan baik, bahkan  banyak terjadi penyelewengan pada berbagai macam-macam bidang yang mengakibatkan pemerintahan orde baru ini runtuh.
Factor-faktor yang menyebabkan jatuhnya pemerintah Orba adalah :
1)      Krisis ekonomi dan moneter yang menyebabkan rapuhnya fondasi Indonesia dan banyaknya praktik KKN dan monopoli ekonomi, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
2)      Krisis politik demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya.
3)      Krisis kepercayaan, kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Soeharto berkurang setelah Indonesia dilanda krisis multidimensi.
4)      Krisis social, gejolak politik yang tinggi yang menimbulkan berbagai potensi perpecahan social di masyarakat.
5)      Penjarahan yang dilakukan massa yaitu memperkosa warga keturunan Cina.Krisis hukum, pengadilan sangat sulit menwujudkan keadilan bagi seluruh rakyat karena sering terjadinya rekayasa dalam proses peradilan oleh para penguasa dan pejabt-pejabat negara.
Akibat terjadinya berbagai macam krisis yang dihadapi oleh pemerintah orde baru, maka masyarakat menghendaki adanya perubahan pemerintahan yang biasa kita kenal dengan reformasi.
Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan kehidupan lama dengan tatanan perikehidupan yang baru dan secara hukum munuju kearah perbaikan.Gerakan reformasi yang terjadi di indonesai pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan,terutama perbaikan dalam bidang politik,social,ekonomi,dan hokum.

B.  Saran
Adapun saran yang dapat di sampaikan dalam makalah tersebut adalah :
1)      Pemerintah di harapakan dapat mengawasi jalannya pemerintahan agar peristiwa masa orde baru tidak terulang lagi
2)      Sebagai seorang pemimpin, janganlah mementingkan diri sendiri tetapi cobalah berpikir untuk mengambil gagasan yang bisa merubah khalayak ramai untuk maju dan sejahtera. Karena maju mundurnya suatu negara tergantung bagaimana pemimpinnya
3)      Pemerintah harus mengawas ketat pejabat yang melanggar hukum, contohnya yang melakukan korupsi harus disidang secepat mungkin dan di vonis hukuman yang berat.
Dalam menjalankan sebuah pemerintahan sebaiknya harus sesuai dengan fisi dan misi  yang akan dijalankan, agar nanti apa yang di harapkan itu sesuai dengan apa yang kita inginkan,dan juga dalam menjalankannya itu tidak boleh merugikan rakyat.


DAFTAR PUSTAKA

Siwi ismawati Nur,widiastut Sri.2010.Kreatif Program Ilmu Alam Sejarah Untuk SMA Kelas XII.Jawa Tengah:VIVA PAKARINDO.
Badrika,I Wayan.2005.Sejarah Nasional Indonesia Dan Umum.jakarta:Erlangga Mustopo Habib, dkk. 2007. Sejarah. Jakarta: Yudistira
Siwi Ismawati Nur, Sri Widiastuti. 2012. Sejarah. Jawa Tengah: VIVAPAKARINDO